Infonew | SUKABUMI
Menyikapi kasus oknum Kades di Ciemas yang tersangkut penyalahgunaan narkoba, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memperketat syarat pencalonan kepala desa jelang Pilkades Serentak 2027 yang akan diikuti sekitar 241 desa.
Ujang, anggota Komisi I DPRD, mengusulkan pemeriksaan narkoba bagi calon kades tidak hanya lewat tes urine, tetapi juga pemeriksaan rambut agar riwayat penggunaan narkotika bisa terdeteksi lebih menyeluruh.
"Informasi yang saya terima, Ketua BUMDes yang juga anak dari kepala desa tersebut sebelumnya sudah diamankan dan diberhentikan. Sangat disayangkan, setelah itu justru bapaknya yang kini tersangkut kasus serupa," ungkapnya.6 Agustus 2026;
"Saya ingin persyaratan calon kepala desa diperketat. Kalau perlu pemeriksaan narkoba dilakukan sampai tes rambut, sehingga benar-benar dipastikan calon kepala desa bersih dari penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba," tegasnya.
Ia berharap aturan yang lebih ketat mampu melahirkan pemimpin desa yang berintegritas dan menjadi langkah nyata mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan desa.
Di akhir pernyataannya, Ujang mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi, baik yang tergabung dalam APDESI maupun Parade Nusantara, menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran.
"Ini adalah hal yang sangat memalukan dan tidak patut dicontoh. Mari kita bersama-sama berkomitmen memerangi narkoba agar Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang lebih maju, lebih mubarokah, dan bebas dari narkoba," pungkasnya.
(Ateu/ellah)


