Fraksi PKS DPRD Sukabumi Usulkan Dana Desa 15% dari DAU + DBH, Soroti PAD Turun & Infrastruktur Rusak

Advertisement

Fraksi PKS DPRD Sukabumi Usulkan Dana Desa 15% dari DAU + DBH, Soroti PAD Turun & Infrastruktur Rusak

LKI CHANNEL
Sabtu, 05 September 2026

INFONEW| SUKABUMI


Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong peningkatan perhatian terhadap pembangunan desa dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. 


Usulan itu disampaikan H  Iwan Ridwan M,Pd  dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, Jumat (4/9/2026).


Usulan: Dana Desa 15% dari DAU + DBH 

Ketua Komisi I ini mengusulkan anggaran dana desa dinaikkan menjadi 15 persen dari DAU dan DBH yang diterima daerah. 


Kami mengusulkan adanya peningkatan dan penambahan anggaran dana desa menjadi 15 persen dari DAU dan DBH yang diterima daerah. Dengan begitu, desa memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk melaksanakan pembangunan sampai ke pelosok,” ujar Iwan.


Menurutnya, penguatan anggaran harus dibarengi pembinaan dan pendampingan untuk kepala desa, BPD, dan perangkat desa agar pengelolaan lebih akuntabel.  

Memang ada desa yang masih memiliki persoalan dalam tata kelola keuangan. Namun, jangan sampai kondisi tersebut digeneralisasi kepada seluruh desa. Banyak desa yang mampu mengelola keuangan dengan baik,” katanya.


Soroti PAD Turun & Ketergantungan Transfer

Fraksi PKS menyoroti kondisi fiskal daerah. Ketergantungan pada dana transfer masih tinggi dan rasio kemandirian keuangan turun.


PAD dalam rancangan perubahan turun dari Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar. Iwan meminta Pemkab menjelaskan faktor penyebabnya.


“Pemerintah daerah perlu lebih serius menggali potensi ekonomi yang ada. Peningkatan PAD harus dilakukan secara optimal, tetapi tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha,” ucapnya.  

Fraksi PKS mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak/retribusi berdasarkan potensi ekonomi riil, bukan menambah beban masyarakat.


Minta Percepatan Infrastruktur

Fraksi PKS juga meminta sejumlah rekomendasi KUA-PPAS perubahan diakomodasi, seperti perbaikan infrastruktur jalan, irigasi, fasilitas pendidikan, penataan aset, pariwisata, dan lingkungan


Iwan menyoroti ruas jalan kabupaten rusak, termasuk yang terdampak pembangunan Tol Bocimi Seksi 3. Pemkab diminta berkoordinasi agar perbaikan segera direalisasikan.


“Kami berharap rekomendasi yang sudah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya tidak berhenti sebagai catatan. Program yang memang menjadi kebutuhan masyarakat harus benar-benar diperjuangkan dan direalisasikan,” tutur Iwan.


Penutup 

Desa adalah bagian penting dari pembangunan Kabupaten Sukabumi. Kalau desa kuat, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin kuat. Karena itu, perhatian terhadap desa harus ditingkatkan,” pungkas Iwan. (Ateu/ellah)