INFONEW | SUKABUMI
Rapat Paripurna *DPRD Kabupaten Sukabumi* menjadi momentum penting penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD bersama Pemkab menyepakati *Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026*.
Persetujuan bersama berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026). Momen itu menandai kesepahaman legislatif dan eksekutif dalam menyesuaikan arah penganggaran hingga akhir tahun.
*PPPK Jadi Prioritas Pengamanan Anggaran*
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi *Budi Azhar Mutawali* mengatakan perubahan APBD penting untuk memastikan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal.
Salah satu yang mendapat pengamanan adalah belanja pegawai, khususnya hak *Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)*.
“Yang jelas ada penambahan. Kita tetap memastikan PPPK yang ada di Kabupaten Sukabumi aman berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan eksekutif,” ujar Budi.
*Disesuaikan dengan Efisiensi dan DBH*
Bupati Sukabumi *Asep Japar* menjelaskan, penyesuaian APBD 2026 memperhitungkan hasil efisiensi anggaran serta penerimaan *Dana Bagi Hasil (DBH)* yang masuk setelah APBD awal ditetapkan.
Tambahan penerimaan itu perlu dicatat dan disesuaikan agar penggunaannya punya dasar penganggaran yang jelas.
“Dari efisiensi yang kita dapat, kemudian ada dana bagi hasil yang baru masuk. Itu perlu dicatatkan dan disesuaikan di perubahan anggaran. Salah satunya untuk membayar tunjangan dan gaji pegawai, terutama PPPK,” kata Asep Japar.
Penyesuaian tidak hanya untuk belanja pegawai. Pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan juga tetap jadi perhatian.
“Pembiayaan program ini harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan,” imbuh Budi.
*Momentum Bersama*
Budi menekankan pembahasan perubahan APBD bukan sekadar administratif. Anggaran yang disepakati harus diterjemahkan menjadi program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang kita amankan bukan hanya anggaran pegawai, tetapi juga kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan atas *Rencana Kerja DPRD 2027*, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai rencana kerja tersebut.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemkab Sukabumi selanjutnya mengawal pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun, mulai dari belanja PPPK, infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga kewajiban daerah lainnya.
Ateu Ellah



